Selasa, 09 Februari 2010

Marine oriented development
Oleh Sumarno
(Mahasiwa Kelautan UNDIP Angt.2006)

Gebrakan yang dilakukan oleh menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad untuk mereformasi birokrasi perijinan kapal diatas 30GT serta menghapus retribusi bagi nelayan diharapkan benar-benar membawa angin segar bagi nelayan di seluruh Indonesia.
Gebrakan-gebrakan tersebut tentunya bertujuan untuk menggairahkan iklim investasi di bidang kelautan dan perikanan. Marine oriented development (pembangunan yang berbasis/ berorientasi kelautan) yang dicanangkan pemerintah paling tidak telah menemukan titik terang dan jalurnya dengan adanya terobosan tersebut.
Sebelumnya perijinan kapal diatas 30GT hingga 60GT (gross tonnage/berat kotor) harus diurus pusat. Hal ini tentunya membuat birokrasi perijinan menjadi sangat panjang dan rumit. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan pengurusan ijin kegiatan penangkapan ikan menjadi lebih mudah dan efisien karena perijinan bisa ditangani langsung oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya menteri yang mantan gubernur Gorontalo tersebut juga membuat gebrakan untuk perijinan Usaha Pengolahan Ikan (UPI). Menurutnya untuk mengurus heath certificate ditargetkan bisa selesai dalam satu hari. Ini tentunya benar-benar terasa seperti angin pegunungan yang berhembus spoi bagi para pengusaha pengolahan produk perikanan. Para eksportir dan pengusaha produk perikanan bisa mendapatkan banyak manfaat seperti percepatan mendapatkan modal kerja dan tertunya menghemat waktu.
Dengan apa yang telah dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan kita yaitu mereformasi birokrasi perijinan yang semakin mudah diharapkan marine oriented development benar-benar dapat terlaksana dan tujuan dapat tercapai serta mendapatkan sambutan yang hangat dari kalangan nelayan dan para pengusaha bidang kelautan dan perikanan.